Cara Mengunci Control Panel Komputer dengan Password
Untuk mengunci control panel menggunakan password sebenarnya tidak ada, Anda hanya perlu untuk menghilangkan Control Panel agar tidak bisa diakses. Namun sebelumnya akan dibahas dulu apa itu kegunaan Control Panel bagi Anda yang belum tahu.
Secara garis besar control panel memiliki fungsi untuk mengubah aksesibilitas, menambahkan hardware, menghapus software, melakukan konfigurasi, mengatur software, dan mengendalikan akun pengguna. Setiap fungsi memiliki menunya masing-masing. Kemudian, fungsi lebih lengkapnya sebagai berikut.
- Network dan Internet
- System Security
- Programs
- Hardware and Sound
- User Accounts and Family Safety
- Clock, Language and Region
- Appearance and Personalization
- Ease of Access Center
Baca juga: Cara Mematikan Laptop dengan Keyboard Windows 10, 8 dan 7 Cepat
Sekarang Anda sudah bisa tahu apa saja fungsi dari Control Panel. Nah, karena mudah sekali digunakan dan bisa diakses siapa saja kadang keamanan komputer jadi tidak aman karena mungkin saja ada orang yang mengubah pengaturannya sehingga kita tidak dapat masuk. Nah, supaya lebih aman maka harus dikunci. Cara mengunci Control Panel komputer sangat mudah, di bawah ini akan dibahas cara untuk Windows 7 dan Windows XP.
Cara untuk Windows 7
Cara melakukan penguncian untuk OS ini ada dua, langkah-langkah-langkahnya di bawah ini.
Pertama, dengan mengatur Registry
- Klik Start kemudian ketik Regedit dan langsung
- Di dalam jendela registry carilah HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\Current Version\Policies\Explorer dengan mengetiknya.
- Klik kanan pada pilihan tersebut kemudian pilih Create a New DWORD (32-bit) Value.
- Buat nama valuenya sesuai dengan keinginan Anda lalu klik kanan pada nama tersebut. Selanjutnya klik Modify. Isi jumlah value menggunakan nilai 1, jika akan menampilkan kembali ubah menjadi 0.
- Restart komputernya.
- Klik Start kemudian ketik msc untuk mencarinya lalu Enter.
- Selanjutnya Anda akan menemukan jendela bertuliskan Group Policy Editor, arahkan kursor ke bagian User Configurations/ Administrative Templates lalu pilih Control Panel.
- Selanjutnya klik ganda di Prohibit Access to The Control Panel.
- Selanjutnya akan muncul jendela kemudian pilih Enable dan OK. Lalu tutup Group Policy Editor Local.
- Jika sudah selesai maka nanti tidak akan terlihat Control Panel di Start. Jika ada yang mencarinya akan muncul larangan.
Selain Windows 7, pengaturan juga bisa dilakukan di Windows XP, caranya juga ada dua buah.
Langkah-langkah untuk cara pertamanya sebagai berikut.
- Klik Start kemudian pilih menu
- Selanjutnya ketik msc kemudian OK.
- Nanti ada menu Group Policy Editor, pilih menu tersebut kemudian lakukan pengaturan dengan cara pilih User Configuration kemudian Administrative Settings dan Control Panel.
- Nanti akan muncul jendela rincian, klik bagian Prohibit access to the Control Panel sebanyak dua kali.
- Selanjutnya pilih Enable dan
Cara kedua lebih mudah, langkahnya berikut ini.
- Klik Start kemudian pilih menu Run dan ketik Regedit lalu
- Lalu masuk ke bagian HKEY_CLASSES_ROOT\CLSID\{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}\InProcServer32 yang merupakan sub key.
- Pada bagian Data String [(Default)] kemudian ganti isi shell32.dll menjadi shell32.dll-.
- Mengembalikannya ubah lagi shell32.dll dengan menghapus tanda minusnya.
- Restart komputer.
No comments: